Kartu Prakerja Gelombang 48 Buka Lagi! Siap-siap Lakukan Pendaftaran dan Persiapan Berkas Kartu Prakerja 2022
[email protected]/instagram-
Kali ini kartu prakerja gelombang berikutnya, mulai menerapkan skema normal dimana penerima bantuan akan fokus dalam peningkatan skill, bantuan biaya pelatihan lebih besar, standar pelatihan ditingkatan, dan variasi bentuk pelatihan bertambah baik secara daring, luring, bauran.
Para penerima harus bersiap dengan pendaftaran prakerja berikutnya dengan skema normal yang mulai diterapkan pemerintah bagi penerima bantuan.
1. Untuk intensif pasca mengukuti pelatihan sebesar Rp600.000.
2. Untuk intensif pengisian survey sebesar Rp500.000.
3. Sedangkan untuk intensif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 Juta.
Sementara itu untuk kriteria atau syarat yang wajib dan bisa dipenuhi calon pendaftar ada beberapa kriteria.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia Paling rendah 18 Tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
4. Bukan berstatus sebagai penjabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI dan dewan pengawas.
5. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 orang (NIK) yang bisa mendaftar.
6. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
7. Pelaku Usaha Mikro Kecil.
Pendaftaraan Prakerja gelombang 48
Bagi calon pendaftar yang hendak mengikuti program kerja ditahun yang akan datang. Wajib memenahi kriteria sebagaimana yang telah ditentukan, maka Anda bisa mulai menyiapkan dari sekarang untuk persiapan prakerja gelombang 48.***