Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Ternyata Punya Sistem Terbaru untuk Prakerja Gelombang 48, Simak Selengkapnya

Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Ternyata Punya Sistem Terbaru untuk Prakerja Gelombang 48, Simak Selengkapnya

Kartu [email protected]/instagram-

 

Sebelumnya, Anda perlu mengetahui jika salah satu pembukaan kartu prakerja 48 harus sesuai dengan syarat dan kriteria agar bisa diterima dalam pada kartu prakerja 48. 

Dana intensif yang akan diterima pada parkerja gelombang 48 in sebanyak 4,2 juta rupiah yang mana akan mendapatkan rincian sebanyak. 



Kali ini kartu prakerja gelombang berikutnya, mulai menerapkan skema normal dimana penerima bantuan akan fokus dalam peningkatan skill, bantuan biaya pelatihan lebih besar, standar pelatihan ditingkatan, dan variasi bentuk pelatihan bertambah baik secara daring, luring, bauran. 

Para penerima harus bersiap dengan pendaftaran prakerja berikutnya dengan skema normal yang mulai diterapkan pemerintah bagi penerima bantuan. 

1. Untuk intensif pasca mengukuti pelatihan sebesar Rp600.000.



×

2. Untuk intensif pengisian survey sebesar Rp500.000.

3. Sedangkan untuk intensif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 Juta.

Sementara itu untuk kriteria atau syarat yang wajib dan bisa dipenuhi calon pendaftar ada beberapa kriteria. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia Paling rendah 18 Tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

4. Bukan berstatus sebagai penjabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI dan dewan pengawas. 

5. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 orang (NIK) yang bisa mendaftar.

6. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

7. Pelaku Usaha Mikro Kecil.

Pendaftaraan Prakerja gelombang 48 

KLIK DAFTAR PRAKERJA 48

Bagi calon pendaftar yang hendak mengikuti program kerja ditahun yang akan datang. Wajib memenahi kriteria sebagaimana yang telah ditentukan, maka Anda bisa mulai menyiapkan dari sekarang untuk persiapan prakerja gelombang 48.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU