Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Setelah 2024, Pemerintah MenPAN RB dan DPR RI Fokus Pada Pengangkatan PPPK
sekolah--
Seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama difokuskan pada:
Tenaga honorer kategori prioritas.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gelombang kedua diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, serta alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru di daerah.
Fokus Pada Data BKN
MenPAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK berfokus pada honorer yang terdaftar dalam database BKN. Hal ini memastikan transparansi dan akurasi dalam proses seleksi, mengingat jumlah tenaga honorer yang terdata mencapai 1,7 juta orang.
“Desember 2024 menjadi batas akhir penyelesaian. Seluruh honorer yang terdaftar harus selesai proses pengangkatannya melalui PPPK,” ungkap Rini.
DPR RI: Semua Tenaga Honorer Harus Diselesaikan
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, juga memberikan penegasan terkait komitmen ini. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa seluruh tenaga honorer yang terdata harus mendapatkan kepastian status melalui pengangkatan PPPK pada 2024.
“Tidak ada lagi pekerja honorer setelah Desember 2024. Semua yang terdaftar di BKN, sebanyak 1,7 juta orang, harus diangkat menjadi PPPK,” jelas Mardani dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Jumat (22/11/2024).
Mardani juga menambahkan bahwa 1,7 juta tenaga honorer tersebut tersebar di instansi pusat dan daerah. Dengan demikian, proses seleksi PPPK menjadi salah satu agenda besar pemerintah untuk memastikan keberlanjutan karier tenaga honorer sekaligus menghilangkan ketidakpastian status mereka.
Dampak Kebijakan dan Harapan ke Depan