Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Setelah 2024, Pemerintah MenPAN RB dan DPR RI Fokus Pada Pengangkatan PPPK
sekolah--
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini sering kali bekerja dalam ketidakjelasan status. Selain itu, dengan seleksi yang berbasis meritokrasi, pemerintah juga berupaya memastikan kualitas sumber daya manusia di sektor publik semakin meningkat.
Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih efisien, transparan, dan profesional. Penuntasan tenaga honorer sekaligus menjadi tonggak baru dalam perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia.
Bagi para tenaga honorer, ini adalah momen penting untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK 2024. Kesempatan ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti, termasuk hak-hak yang lebih terjamin sebagai PPPK.***