Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Wilayah Baru Kabupaten Bandar Negara
Lampung--
Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Wilayah Baru Kabupaten Bandar Negara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara agar berjalan lancar. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1).
"Pemekaran wilayah ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Intji.
Ia menjelaskan, usulan pemekaran Kabupaten Bandar Negara merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan dan telah melalui proses kajian mendalam. Nantinya, wilayah kabupaten baru ini akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
"Setelah melewati berbagai pembahasan, pada 3 Januari 2025 disepakati bahwa nama kabupaten baru ini adalah Kabupaten Bandar Negara," tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan pemekaran melalui Rapat Paripurna. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari 50 anggota dewan, serta diikuti oleh pejabat Pemkab, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim DOB Natar Agung, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menilai pemekaran wilayah ini masih perlu dikaji lebih dalam. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.
"DPRD akan terus menelaah dan menggali lebih dalam agar pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," jelas Erma.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan mereka terkait dampak pemekaran, terutama terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah induk maupun calon kabupaten baru.